Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Pancasila Sebagai Benteng Idiologi Bangsa; Refleksi Hari Kesaktian Pancasila

  Pancasila Sebagai Benteng Ideologi Bangsa: Refleksi Hari Kesaktian Pancasila Pendahuluan Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat ribuan pulau, berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa. Di tengah keberagaman tersebut, Indonesia membutuhkan sesuatu yang bisa menjadi pengikat dan panduan bagi semua lapisan masyarakat agar tetap bersatu dan hidup harmonis. Pancasila adalah jawaban dari kebutuhan tersebut. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi tidak hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga sebagai benteng ideologi yang melindungi bangsa Indonesia dari pengaruh ideologi-ideologi yang bertentangan dengan karakter dan kepribadian bangsa. Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen penting untuk mengenang peran krusial Pancasila dalam mempertahankan keutuhan negara di tengah berbagai ancaman, terutama ancaman ideologi asing. Refleksi dari Hari Kesak

PERAN PEMUDA KARANG TARUNA DALAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

 

PERAN PEMUDA KARANG TARUNA DALAM 

PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

 


Pengertian

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah untuk mengembangkan  diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda , yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.( WikipediA)

Dasar Hukum

Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ,pada BAB I Pasal 1 angka 4 ,

Karang teruna adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat , terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

Peraturan Bupati  Kapuas tentang lembaga kemasyarakatan desa masih dalam draf rancangan

Peraturan desa Tentang lembaga kemasyarakata desa atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa

Keputusan Kepala desa untuk di lingkungan Pemerintahan Desa sebagai payung hukum bagi pengurus karang taruna pada skala desa.

Maksud, Tujuan Dan Fungsi

Karang taruna sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana   pembangunan secara partisipatif, mengembangkan partisifasi, gotong royong dan swadaya masyarakat serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Karang taruna merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Desa dalam penyelesaian masalah  kesejahteraan sosial, kenakalan remaja serta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba) serta peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan sosial dan pelatihan.

Tugas pokok karang taruna

1. Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial di lingkungan desa

2. Pengembangan potensi gerasi muda dilingkungan desa

3. Melaksanakan pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat –obatan terlarang ( Narkoba )

Fungsi Karang Taruna

Dalam menjalankan tugas Karang taruna berfungsi sebagai:

1. Penyelenggara  usaha kesejahteraan social

2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama bagi generasi muda dilingkungannya

4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi  generasi muda di lingkungan

5. Penanaman pengertian , memupuk,  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda

6. Penumbuh dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial

7. Memupuk kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial 

8. Penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah  sosial

9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, kemitraan dengan sektor lainnya

10. Penyelenggara uasha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual

11. Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang  

12. Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara previntif, rehabilitative bagi remaja

Karakteristik Karang Taruna

Karang taruna sebagai lembaga kemasyarakatan memiliki ciri atau karakteristik yaitu:

1. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda

2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial

3. Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial

4. Di bina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial maupun Pemerintah Desa 

5. Beranggotakan pemuda dan pemudi dari usia 11 tahun sampai dengan 40 tahun

Jenis-Jenis Lembaga Kemasyarakatan

Adapun Jenis-Jenis Lembaga kemasyarakatan berdasarkan pemendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan yaitu:

1. LPMD/LPMK

2. Lembaga Adat

3. Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan

4. RT/RW

5. Karang Taruna

6. Lembaga Kemasyarakatan Lainnya

Manfaat Karang Taruna

Berikut beberapa manfaat karang taruna antara lain:

1. Menumbuhkan kesadaran genersi muda tentang tanggung jawab kepada lingkungan

2. Mewujudkan persatuan dan kesatuan generasi muda

3. Terwujudnya kesejahteraan social bagi kaum muda

4. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda dengan stok holder

5. Terjalinnya talisilaturahmi antar generasi muda

6. Tersalurkannya potensi yang di miliki generasi muda

Program Kerja

Pengurus karang taruna yang telah tebentuk dalam waktu secepatnya akan menyusun program kerja atau kerangka kegiatan guna terwujudnya tujuan yang akan dilaksanakan dan di capai dalam kurun waktu tertentu.

Dampak

Keberadaan Karang Taruna sebagai Lembaga kemasyarakatan di lingkungan desa memiliki dampak positif maupun negative, keterlibatan  peran karang taruna dalam pembangunan desa. Hal ini sangat jelas sekali terlihat pada anak – anak usia remaja atau anak di bawah usia 25 tahun.

a. Adapun dampak positif peran aktif karang taruna dilingkungan desa yaitu:

1. Banyaknya  kegiatan dilingkungan desa yang melibatkan anak-anak dan remaja

2. Aktifitas rutin yang dilakukan untuk membahas rencana kerja dan pengorganisasian

3. Pemanfaatan semua potensi yang di miliki untuk kegiatan wirausaha dan pemberdayaan

4. Pelaksanaan bakti sosian dilingkungan desa

5. Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan dan advokasi sosial

6. Penurunan angka kenakalan anak dan remaja

7. Penggunaan media sosial lebih terarah sesuai dengan pemanfaatannya.

8. Suasana desa menjadi ramai dan lebih maju dengan banyaknya kegiatan di masyarakat

b. Adapun dampak negative kurang aktifnya karang taruna dilingkungan desa yaitu:

1. Mininnya kegiatan dilingkungan desa bagi anak-anak atau remaja

2. Penggunaan media sosial tidak terarah

3. Suasana desa sepi karena kurannya kagiatan di lingkungan desa

4. Sumber daya manusia mengalami penurunan akibat kurang aktifnya di lingkungan desa

5. Sumber potensi yang dimiliki pemuda tidak tersalurkan

Kesimpulan: Karang taruna sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada di desa berperan aktif sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam penanggulangan permasalahan kesejahtaraan social, pengembangan potensi kewirausahaan dan pengendalian kenakalan remaja serta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba ) 

Komentar

Sejarah Desa