Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Novel Penunggu Beringin Tua

    PROLOG Di samping Kantor Desa Awan Biru, seekor kucing hitam mengeong panjang, lalu kabur terbirit-birit seperti melihat setan. Atau mungkin memang melihat setan. Malam itu, hujan gerimis membuat tanah di sekitar pohon beringin tua beraroma khas—campuran tanah basah, lumut, dan sesuatu yang… lapuk. Akar-akarnya yang sebesar lengan orang dewasa menjalar ke mana-mana, tak hanya mengikat tanah, tapi juga seolah mengikat waktu. Mengunci rahasia di bawahnya. Pak Jum, pegawai desa yang bertugas jaga malam, tengah asyik membuat kopi instan di dapur belakang. Tangannya gemetar bukan karena takut, tapi karena dingin. Atau karena kopinya sudah kadaluarsa bulan lalu. Tiba-tiba, lampu teras kantor desa berkedip-kedip. Pak Jum mengernyit. "Lampu murahan," gerutunya. Lalu ia mendengarnya. Bukan suara mistis. Bukan jeritan. Itu suara orang mengunyah.  Nyam... nyam... nyam...  seperti seseorang sedang lahap menyantap pecel. Tapi dari arah beringin. "Makannya pecel,...

RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA

 RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA


 

 

Kuala kapuas, 11 Desember 2023; Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Tindak Lanjut Komitmen Penyelesaian Batas Desa di 8 ( Delapan ) Kecamatan kabupaten kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rakor tersebut di hadiri oleh Bapak Pj. Bupati Kapuas beserta jajaranya, intansi dinas terkait, Camat di 8 ( Delapan ) Kecamatan, seluruh Kepala desa di 8 ( Delapan) Kecamatan, Ketua BPD dan Sekretaris Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000,

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan penegasan batas desa,maka pemerintah provinsi kalimantan tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi kalimantan tengah akan menyelenggarakan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di wilayah kabupaten kapuas khususnya pada desa yang telah bersepakat batas desanya.

Dalam kegiatan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa kabupaten kapuas hari ini, akan ditindaklajuti dengan penandatanganan peta kesepakatan batas desa dan diwajibkan agar semua kepala desa yang di memenuhi undangan tersebut membawa stempel masing-masing

Demikian kabar berita hari ini, https://sriwidadi.simsa.id

 


Komentar

Sejarah Desa