Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Pancasila Sebagai Benteng Idiologi Bangsa; Refleksi Hari Kesaktian Pancasila

  Pancasila Sebagai Benteng Ideologi Bangsa: Refleksi Hari Kesaktian Pancasila Pendahuluan Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat ribuan pulau, berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa. Di tengah keberagaman tersebut, Indonesia membutuhkan sesuatu yang bisa menjadi pengikat dan panduan bagi semua lapisan masyarakat agar tetap bersatu dan hidup harmonis. Pancasila adalah jawaban dari kebutuhan tersebut. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi tidak hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga sebagai benteng ideologi yang melindungi bangsa Indonesia dari pengaruh ideologi-ideologi yang bertentangan dengan karakter dan kepribadian bangsa. Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen penting untuk mengenang peran krusial Pancasila dalam mempertahankan keutuhan negara di tengah berbagai ancaman, terutama ancaman ideologi asing. Refleksi dari Hari Kesak

RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA

 RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA


 

 

Kuala kapuas, 11 Desember 2023; Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Tindak Lanjut Komitmen Penyelesaian Batas Desa di 8 ( Delapan ) Kecamatan kabupaten kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rakor tersebut di hadiri oleh Bapak Pj. Bupati Kapuas beserta jajaranya, intansi dinas terkait, Camat di 8 ( Delapan ) Kecamatan, seluruh Kepala desa di 8 ( Delapan) Kecamatan, Ketua BPD dan Sekretaris Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000,

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan penegasan batas desa,maka pemerintah provinsi kalimantan tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi kalimantan tengah akan menyelenggarakan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di wilayah kabupaten kapuas khususnya pada desa yang telah bersepakat batas desanya.

Dalam kegiatan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa kabupaten kapuas hari ini, akan ditindaklajuti dengan penandatanganan peta kesepakatan batas desa dan diwajibkan agar semua kepala desa yang di memenuhi undangan tersebut membawa stempel masing-masing

Demikian kabar berita hari ini, https://sriwidadi.simsa.id

 


Komentar

Sejarah Desa