Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

CERPEN CINTA TAK BERBATAS WAKTU

    CERPEN CINTA TAK BERBATAS WAKTU Sebuah Cerpen Romansa tentang Cinta, Jarak, Kehilangan, Pengampunan, dan Kesetiaan yang Tak Lekang oleh Waktu Oleh: Slamet Riyadi Sungai Kapuas mengalir perlahan di bawah langit senja. Permukaannya memantulkan warna jingga yang perlahan berubah menjadi keemasan. Perahu-perahu kecil bergerak tenang, meninggalkan riak yang memecah bayangan langit. Di tepian sungai, kehidupan Kota Kuala Kapuas berjalan seperti biasa. Orang-orang datang dan pergi, anak-anak berlarian, pedagang mulai membereskan dagangan, sementara angin membawa aroma air sungai yang khas. Namun bagi Aria Rhamadan, tempat itu bukan sekadar tepian sungai. Sungai Kapuas menyimpan sebuah nama. Sekar. Nama yang selama bertahun-tahun tidak pernah benar-benar hilang dari ingatannya. Aria berdiri seorang diri di tepian sungai. Usianya telah bertambah. Wajahnya tidak lagi seperti pemuda yang dahulu sering berjalan menyusuri jalan desa bersama seorang gadis ber...

RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA

 RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA


 

 

Kuala kapuas, 11 Desember 2023; Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Tindak Lanjut Komitmen Penyelesaian Batas Desa di 8 ( Delapan ) Kecamatan kabupaten kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rakor tersebut di hadiri oleh Bapak Pj. Bupati Kapuas beserta jajaranya, intansi dinas terkait, Camat di 8 ( Delapan ) Kecamatan, seluruh Kepala desa di 8 ( Delapan) Kecamatan, Ketua BPD dan Sekretaris Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000,

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan penegasan batas desa,maka pemerintah provinsi kalimantan tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi kalimantan tengah akan menyelenggarakan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di wilayah kabupaten kapuas khususnya pada desa yang telah bersepakat batas desanya.

Dalam kegiatan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa kabupaten kapuas hari ini, akan ditindaklajuti dengan penandatanganan peta kesepakatan batas desa dan diwajibkan agar semua kepala desa yang di memenuhi undangan tersebut membawa stempel masing-masing

Demikian kabar berita hari ini, https://sriwidadi.simsa.id

 


Komentar

Sejarah Desa