Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Di Bawah Langit Awan Biru

    PROLOG Langit Desa Awan Biru tidak pernah benar-benar biru. Itulah ironi yang melekat sejak nenek moyang pertama kali menginjakkan kaki di tanah ini pada abad ke-17. Warna birunya bukan biru cerah seperti langit di pesisir Selatan, melainkan biru pucat memutih, seolah-olah warna itu luntur tercampur embun pagi yang tak pernah kering. Di siang hari yang paling terang sekalipun, selalu ada selimut kabut tipis yang bergelayut di ubun-ubun desa, turun dari lereng-lereng bukit di selatan, seperti nafas panjang yang tak pernah selesai dihembuskan. Konon, saat itu rombongan leluhur yang dipimpin oleh Eyang Jayabaya tiba di dataran tinggi ini setelah berminggu-minggu berkelana. Mereka menemukan sebuah lembah subur yang dikelilingi barisan bukit, dengan air yang jernih mengalir dari celah-celah batu. Namun, keanehan langsung terasa. Eyang Jayabaya, yang dikenal memiliki  wirid  tinggi, merasakan getaran berbeda d...

RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA

 RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA


 

 

Kuala kapuas, 11 Desember 2023; Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Tindak Lanjut Komitmen Penyelesaian Batas Desa di 8 ( Delapan ) Kecamatan kabupaten kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rakor tersebut di hadiri oleh Bapak Pj. Bupati Kapuas beserta jajaranya, intansi dinas terkait, Camat di 8 ( Delapan ) Kecamatan, seluruh Kepala desa di 8 ( Delapan) Kecamatan, Ketua BPD dan Sekretaris Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000,

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan penegasan batas desa,maka pemerintah provinsi kalimantan tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi kalimantan tengah akan menyelenggarakan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di wilayah kabupaten kapuas khususnya pada desa yang telah bersepakat batas desanya.

Dalam kegiatan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa kabupaten kapuas hari ini, akan ditindaklajuti dengan penandatanganan peta kesepakatan batas desa dan diwajibkan agar semua kepala desa yang di memenuhi undangan tersebut membawa stempel masing-masing

Demikian kabar berita hari ini, https://sriwidadi.simsa.id

 


Komentar

Sejarah Desa