Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Roman Ajudan Cinta

    ROMAN AJUDAN CINTA Tentang Seseorang yang Memilih Menjadi Penjaga Bahagia Orang yang Dicintainya, Meski Harus Tenggelam dalam Luka yang Tidak Pernah Ia Ucapkan Oleh: Slamet Riyadi DISCLAIMER Novel ini merupakan karya fiksi roman epik yang terinspirasi dari dinamika kehidupan, persahabatan, pengorbanan, dan cinta yang tumbuh di tengah denyut Kota Kuala Kapuas. Nama tokoh, dialog, maupun rangkaian peristiwa disusun sebagai karya sastra dramatik. Apabila terdapat kemiripan nama tempat, suasana, atau karakter, hal tersebut semata-mata bertujuan memperkuat nilai artistik dan kedekatan emosional cerita. PROLOG KOTA AIR YANG MENYIMPAN LUKA Kuala Kapuas selalu tampak tenang ketika malam turun perlahan di atas aliran Sungai Kapuas Murung. Dari kejauhan, lampu-lampu Dermaga KP3 berpendar keemasan di permukaan air yang bergerak tenang, menciptakan bayangan-bayangan panjang seperti serpihan kenangan yang tak pernah benar-benar tenggelam oleh waktu. Sun...

RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA

 RAKOR SINERGITAS PENYELESAIAN BATAS DESA


 

 

Kuala kapuas, 11 Desember 2023; Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Tindak Lanjut Komitmen Penyelesaian Batas Desa di 8 ( Delapan ) Kecamatan kabupaten kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. Rakor tersebut di hadiri oleh Bapak Pj. Bupati Kapuas beserta jajaranya, intansi dinas terkait, Camat di 8 ( Delapan ) Kecamatan, seluruh Kepala desa di 8 ( Delapan) Kecamatan, Ketua BPD dan Sekretaris Desa. Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000,

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan penegasan batas desa,maka pemerintah provinsi kalimantan tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi kalimantan tengah akan menyelenggarakan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di wilayah kabupaten kapuas khususnya pada desa yang telah bersepakat batas desanya.

Dalam kegiatan rakor sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa kabupaten kapuas hari ini, akan ditindaklajuti dengan penandatanganan peta kesepakatan batas desa dan diwajibkan agar semua kepala desa yang di memenuhi undangan tersebut membawa stempel masing-masing

Demikian kabar berita hari ini, https://sriwidadi.simsa.id

 


Komentar

Sejarah Desa