Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DESA MAJU
DESA MAJU
a. A. Pengertian Desa
Menurut undang-undang nomor 6
tahun 2014 tentang desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat setempat , hak
asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara kesatuan republik Indonesia.
b. B. Pengertian
Maju
Pengertian maju menurut kamus
besar bahasa Indonesia adalah bergerak ke depan atau membawa ke keadaan yang
lebih baik lagi,
c. C. Pengertian
Desa Maju
Pengertian desa maju atau disebut
sebagai desa pra sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial,
ekonomi, ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa , kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan .
Dasar Hukum Status Desa Maju adalah
sebagai berikut:
1. 1. Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa
2. 2. Permendesa
PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
3. 3. Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan
d. D. Karakteristik
Desa Maju
Desa maju merupakan sebuah desa
yang memiliki tingkat kemajuan signifikan dalam berbagai sektor, seperti
ekonomi, social, dan infrastruktur. Desa maju memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Adanya pengembangan potensi desa yang dilakukan
secara berkelanjutan
2. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan
keputusan dan pelaksanaan program pembangunan
3. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam meningkatkan aksibilitas dan efisiensi pelayanan public
4. Adanya investor swasta dalam pengembangan
usaha-usaha ekonomi di desa
5. Kerja sama antar desa (BKAD) dalam berbagai bidang dan mampu mengatasi permasalahan yang ada di desa
e. E. Kendala yang dihadapi desa maju
1.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia
yang tersedia
2.
Perubahan status sosial dan budaya yang
mempengaruhi stabilitas desa
3.
Perubahan lingkungan dan alih fungsi tata guna
tanah/ lahan
4.
Persaingan produk unggulan dalam pemanfaatan
teknologi
5. Terjadinya monopoli dalam sektor tertentu
F. Ciri-Ciri Desa Maju
Desa maju mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Memiliki SDM yang tinggi serta partisipasi aktif dalam pembangunan desa
2.
Memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap
lingkungan sekitarnya
3. Terjalinnya kerjasama yang baik antara
pemerintah desa dengan masyarakat dalam pembangunan desa
4.
Adanya pelestarian budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga
5.
Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan
keputusan dalam pembangunan desa
6.
Sarana dan prasarana yang memadai
7.
Akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau
oleh masyarakat
8.
Akses teknologi dan informasi serta komuniksi
yang memadai
9.
Penguatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat
10. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparansi dan akuntabel
g. G. Indikator Desa Maju
1. Indeks Pembangunan Desa
Yaitu hasil pengukuran dari badan statistik ( BPS ) berdasarkan data hasil pendataan potensi desa ( Podes ), dengan skor nilai antara 0-100, meliputi:
a.
Indeks Pembangunan Desa, meliputi:
1.
Ketersediaan Pelayanan Dasar
2.
Infrastruktur Dasar
3.
Eksesibilitas/ Transportasi
4.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b.
Kalsifikasi Desa Berdasarkan IPD Dibagi Menjadi
Empat Yaitu:
1.
Desa Sangat Tertinggal
2.
Desa Tertinggal
3.
Desa Berkembang
4. Desa Maju/Mandiri
2. Indek Desa Membangun
Yaitu berdasarkan
survey yang dilakukan oleh kementerian desa mencakup tiga variabel dengan skor
indeks 0-1, yaitu:
a.
Indeks Desa Membangun, meliputi:
1. Indeks ketahanan social, meliputi : pendidikan,
kesehatan, modal social dan pemukiman
2. Indeks ketahanan ekonomi, meliputi: keragaman
produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistic, akses
perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah
3. Indeks ketahanan ekologi/ lingkungan, meliputi:
kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana
b.
Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM terbagi menjadi
lima status desa adalah sebagai berikut:
1.
Desa Sangat Tertinggal
2.
Desa Tertinggal
3.
Desa Berkembang
4.
Desa Maju
5. Desa Mandiri
h. H. Klasifikasi Status Desa Berdasarkan Skors Nilai IDM
Bahwa untuk
menuju desa maju perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan mencakup aspek
social, ekonomi, ekologi saling menguatkan satu sama lainnya, sebagai dimensi
yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa. Aktifitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus
menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan diperkuat nilai-nilai lokal
dan budaya serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam
secara baik untuk ketahanan sosial, ekonomi serta ekologi.
Klasifikasi Desa
Berdasarkan IPD Dan IDM adalah sebagai berikut:
1.
Desa Sangat Tertinggal : < 0,491
2.
Desa Tertinggal :
> 0.491- < 0,599
3.
Desa Berkembang :
> 0,599- < 0,707
4.
Desa Maju :
> 0,707- < 0,815
5.
Desa Mandiri : > 0,815
Demikian artikel singkat tentang
desa maju semoga bermanfaat.
Sejarah Desa

FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Desa Wisata; Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Sentra Pasar Cibaduyut
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

DESA MANDIRI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Kunjungan Kerja Disnakertrans Kapuas ke Desa Sriwidadi: Koordinasi dan Rencana Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

POPULASI PENDUDUK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PERTUMBUHAN EKONOMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar