Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Omspan dalam Sistem Tata Kelola Desa: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

  Omspan dalam Sistem Tata Kelola Desa: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Pendahuluan Sistem tata kelola desa yang baik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan transparan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah mengembangkan berbagai sistem digital, salah satunya adalah Omspan (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) . Omspan berperan dalam memantau alokasi, penggunaan, serta pelaporan dana desa secara lebih akurat dan real-time. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai peran Omspan dalam tata kelola desa, manfaatnya, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Apa Itu Omspan? Omspan adalah sistem digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengawasi serta memantau realisasi anggaran dan perbendaharaan negara, termasuk dana desa. Sistem ini menjadi alat utama bagi berbagai instansi pemerintah, te...

Rakor Program Ketahanan Pangan Se-Kecamatan Mantangai

 

Rakor Program Ketahanan Pangan Se-Kecamatan Mantangai

Mantangai,  Selasa, 25 Februari 2025, Pemerintah Kecamatan Mantangai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Ketahanan Pangan di Aula Kantor Kecamatan Mantangai. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa se-Kecamatan Mantangai, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Rakor ini dibuka secara resmi oleh Camat Mantangai.

Fokus utama Rakor ini adalah pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar 20% yang dialokasikan untuk Desa yang bersumber dari Dana Desa diwilayah Kecamatan Mantangai. Dana tersebut diharapkan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau melalui lembaga ekonomi masyarakat lainnya, terutama yang berbadan hukum, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan Khusus Ketahanan Pangan (TPKK). Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Sementara dari arahan Pemerintah Kecamatan Mantangai menekankan kepada Bumdes dan tidak boleh dikelola langsung oleh Pemerintah Desa.

Setelah pembukaan oleh Camat Mantangai, dan pemaparan Progran Ketahanan Pangan 20 % beserta penggunaannya baik untuk Ketahanan Pangan Hewani Maupun Nabati, agenda dilanjutkan dengan pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh tim Kecamatan terhadap Pemerintah Desa . Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum pengusulan berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Melalui ekspose APBDes, diharapkan setiap desa dapat menyusun perencanaan anggaran yang efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.

Rakor ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan program ketahanan pangan di desa masing-masing. Diharapkan, melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga ekonomi masyarakat, program ketahanan pangan di Kecamatan Mantangai dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pada 10 Februari 2025, Pemerintah Kecamatan Mantangai juga telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Mantangai.

Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kecamatan Mantangai dapat mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang tepat guna dan berkelanjutan.

Komentar

Sejarah Desa