Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGERTIAN, TUJUAN DAN DAMPAK EKONOMI KREATIF
PENGERTIAN, TUJUAN DAN DAMPAK EKONOMI KREATIF
A. Pengertian ekonomi kreatif
Ekonomi kreatif adalah suatu kegiatan ekonomi dalam prokduksi , distribusi atau pemasaran berupa barang dan jasa dengan kreatifitas atau gagasan yang mempunyai daya saing dalam suatu usaha. Dalam membangun usaha sangat di perlukan pengetahuan dan kreatifitas untuk menghasilkan suatu produk yang layak untuk di pasarkan dan memiliki harga nilai jual yang kucup tinggi. Merujuk pada kalimat pembentukanya dapat pula di artikan sebagai perekonomian yang mengutamakan dari hasil kreativitas. Saat ini pemerintah sedang mengalakan kegiatan ekonomi kreatif tanpa meninggalkan unsur kearifan lokal yang ada di suatu daerah, hal ini dapat membantu para usahawan di daerah untuk dapat bersaing baik dari segi kuwalitas, harga jual maupun dalam pengemasan. Ekonomi kreatif lebih di tekankan pada kelompok uasaha menengah ke bawah atau lebih banyak pada industri rumahan ( home industri ). Pemerintah melalui kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif berupaya menbantu usaha kecil baik dalam bidang produksi, pemasaran hingga pada pembekalan atau pelatihan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah ( UMKM ). Dengan inovasi dan kreativitas di harapkan mampu bersaing atau punya daya saing dengan usahawan yang nota bene memiliki modal besar . Ekonomi kreatif merupakan sebuah terobosan dalam dunia usaha agar dapat membantu usaha kecil untuk berkembang serta dapat menembus pasar dunia. Teknik pengolahan hasil produksi yang pada awalnaya sangat sederhana di kemas menjadi sesuatu yang beda sehingga dapat meningkatkan harga jual suatu produk rumahan. Persaingan di dunia usaha harus di imbangi dengan tren kuwalitas yang memadai baik dari segi tampilan maupun keanekaragaman citra rasa, maupun yang lainya.
B. Ciri - Ciri Ekonmi Kreatif
Setiap bidang usaha melilki ciri- ciri tersendiri sebagi batasan atau pembeda antara satu bidang usaha dengan yang lainya, agar mudah di kenali sifat dan karakter jenis usaha masuk dalam katagori tertentu. Seperti halnya dengan ekonomi kreatif juga memiliki ciri - ciri sebagai berikut:
1. Memiliki kreasi dan inofatif
Kreatifitas dan inofatif sangat di perlukan dalam usaha baik produksi barang maupun jasa , hal itu untuk meningkatkan daya saing, daya beli, juga sebagai daya tarik suatu produk yang akan di tawarkan ke pada konsumen.
2. Dapat di pasarkan baik langsung maupun tidak langsung
Hasil produk dari usaha ekonomi kreatif dapat langsung di beli masyarakat tanpa aturan finansial yang berbelit - belit, karena umumnya ekonomi kreatif adalah home industri sekala kecil yang dapat langsung di pasarkan tanpa perantara atau agen kusus.
3. Memerlukan mitra kerja
Dalam kegiatanya jenis usaha ekonomi kreatif sangat memerlukan pembinaan, dan kerjasama dengan pihak lain, terutama dengan peemerintah pusat sebagai binaan maupun pihak ketiga sebagai bapak angkat dalam usaha tersebut . Dengan modal yang sangat terbatas dan sumber daya manusia yang relatif rendah maka pemerintah ataupun pihak ketiga akan memfasillitasi segala kegiatan terutama dalam hal permodalan dan pemasaran.
4. Mengikuti trens yang sedang berkembang
Untuk meningkatkan daya saing dan daya beli terhadap komsumen, tidak cukup hanya dengan inovasi saja tetapi harus mengikuti alur pangsa pasar yang lagi tren, sehingga dapat di terima oleh komsumen.
C. Tujuan Ekonomi Kreatif
Setiap kegiatan ekonomi pada prinsipnya punya tujuan yang ingin di capai secara maksimal baik yang di harapkan oleh pelaku usaha maupun pemerintah pusat. Adapun tujuan dari ekonomi kreatif di antaranya sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat maupun pelaku usaha
2. Menciptakan lapangan kerja
3. Menciptakan daya saing yang positif dalam usaha
4. Mengurangi tingkat pengangguran
5. Terciptanya kreatifitas dan inovasi pada para pelaku usaha maupun masyarakat
6. Memaksimalkan segala potensi yang ada sebagai lahan usaha.
D. Dampak positif ekonomi kreatif
Dampak dari ekonomi kreatif tentunnya sangat di rasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat,di antaraya sebagai berikut:
1. Mampu bersaing terhadap produk yang di tawarkan ke konsumen
2. Peningkatan harga jual suatu prodak di pasaran
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional
4. Dalam sekala besar dapat menyumbangkan devisa bagi negara
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kita sekalian.
Sejarah Desa
Di Bawah Langit Awan Biru
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tradisi Sedekah Bumi; Pengertian,Tujuan dan Fungsi, Makna Filosofi Serta Harapan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perbedaan Antara Pembinaan Dan Pemberdayaan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mekanisme Penetapan APBDes 2026: Musyawarah Desa sebagai Pilar Utama Tata Kelola Keuangan dan Tantangan Program Strategis Nasional
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dampak Terbitnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 Terhadap Tata Kelola Desa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Laporan Kinerja BPD
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar