Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KERJASAMA ANTAR DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA
KERJASAMA ANTAR DESA
DALAM PEMBANGUNAN DESA
A. Pengertian Kerjasama Antar Desa
Kerjasama antar desa adalah suatu rangkaian kegiatan
bersama antar desa atau dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan desa,
pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat
desa.
B. Dasar Hukum Kerjasama Antar Desa
Dasar hukum kerjasama antar desa adalah:
1. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal
19, Desa dapat mengadakan kerjasama dengan desa lain dan/atau kerjasama dengan
pihak ketiga . Kerjasama antar desa meliputi:
a.
Pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh
desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing
b.
Kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan,
dan pemberdayan masyarakat antar desa: dan /atau
c.
Bidang keamanan dan ketertiban
2.
Permendagri nomor 38 tahun 2007 tentang kerjasama
desa, Desa dapat melakukan kerjasama antar desa sesuai dengan kewenangan yang
dimilikinya, meliputi:
a.
Bidang pemerintahan
b.
Bidang pembangunan, dan
c. Kemasyarakatan
C.
Kesepakatan Kerjasama Antar Desa dalam Pembangunan
Jembatan Box Batas Desa
Pelaksanaan kerjasama antar desa
diatur dengan peraturan bersama kepala desa , sedangkan pelaksanaan kerjasama
dengan pihak ketiga diatur dengan perjanjian bersama. Desa Sriwidadi pada tahun
2019 telah mengadakan kerjasama antar desa dengan Desa Sumber Makmur dalam
pembangunan jembatan box batas desa. Mengingat jembatan penghubung dua desa ini
sangat di perlukan sekali untuk sarana transportasi masyarakat kedua desa dan
dapat menunjang distri busi bahan pokok sehari-hari.
D.
Ruang Lingkup Kerjasama Antar Desa, desa Sriwidadi Dengan Desa Sumber Makmur meliputi:
1.
Bidang Pembangunan Desa
Pemerintah desa sriwidadi telah sepakat untuk bekerja sama dalam
pembangunan jembatan box batas desa yang terletak di lingkungan RT 01 dengan desa
sumber makmur yang terletak di lingkunga RT 06
2.
Ketentuan kerjasama antar desa
Kedua belah pihak sepakat membentuk tim pelaksana kegiatan (TPK ) yang
beranggotakan dari kedua belah pihak, mempunyai tugas dalam pengadaan barang ,
mengawasi dan mengarahkan pekerjaan di lapangan
3.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja berasal dari masyarakat
kedua desa setempat
4.
Penganggaran
Dalam penganggaran pembangunan
jembatan box batas desa di sepakati sama besar jumlah anggaran dananya
5.
Tata cara perubahan, penundaan, damn pembatalan
kerjasama
Segaka perubahan dan kendala yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan
pembangunan jembatan box batas desa di putuskan melalui musyawarah desa
masing-masing /bersama yang di tuangkan dalam berita acara bersama kepala desa dan tidak merugikan salah
satu pihak desa tersebut
6.
Menggunakan Sistem Swakelola
Pelaksanaan pembangunan jembatan box batas desa menggunakan system
swakelola padat karya tunai
7.
Jangka waktu
Jangka waktu kerjasama pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan box batas desa selama 60 hari kalender
E.
Pertanggung jawaban
Masing-masing desa punya tanggung jawab yang sama terhadap penggunaan dana anggaran untuk pembangunan jembatan box batas desa
F.
Dampak Positif Dari Kerja sama Antar Desa
Setiap kegiatan selalu memiliki dampak
akibat dari pembangunan kerjasama antar desa, baik dampak yang negatif maupun
yang positif. Adapun manfaat dari kerjasama tersebut adalah:
1.
Sebagai penghubung / akses antar desa
2.
Memperlancar transportasi kedua desa
3.
Memperlancar distribusi bahan pokok dan peningkatan
perekonomian masyarakat desa tesebut, serta
4.
Membuka
isolasi antar desa
Sejarah Desa

FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Desa Wisata; Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Sentra Pasar Cibaduyut
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Kunjungan Kerja Disnakertrans Kapuas ke Desa Sriwidadi: Koordinasi dan Rencana Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

DESA MANDIRI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

POPULASI PENDUDUK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PERTUMBUHAN EKONOMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar