Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Omspan dalam Sistem Tata Kelola Desa: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

  Omspan dalam Sistem Tata Kelola Desa: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Pendahuluan Sistem tata kelola desa yang baik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan transparan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah mengembangkan berbagai sistem digital, salah satunya adalah Omspan (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) . Omspan berperan dalam memantau alokasi, penggunaan, serta pelaporan dana desa secara lebih akurat dan real-time. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai peran Omspan dalam tata kelola desa, manfaatnya, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Apa Itu Omspan? Omspan adalah sistem digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengawasi serta memantau realisasi anggaran dan perbendaharaan negara, termasuk dana desa. Sistem ini menjadi alat utama bagi berbagai instansi pemerintah, te...

PENDUDUK

 

PENDUDUK

 


1. Pengertian Penduduk

Penduduk dapat di devinisikan dalam arti sederhana adalah sekelompok orang yang berdomisili dan  menetap di suatu wilayah tertentu  yang terikat dengan aturan adat istiadat maupun tata pemerintahan, Pengertian penduduk itu sangat beragam, sesuai dengan sudut pandang maupun hasil pemikiran para ahli dalam menjabarkan devinisi penduduk. Sebagai mahluk sosial penduduk punya naluri untuk berinteraksi baik ke sesama penduduk maupun lingkungan sekitar, sehingga tidak hanya berkembang tetapi juga membuat tatanan dan peraturan yang berlaku baik secara adat istiadat maupun dari hasil produk undang-undang yang mengatur kependudukan. Dari interaksi antar penduduk tersebut muncul tatanan baru yang mengatur segala sesuatu terkait kepentingan penduduk itu sendiri, berkaiatan dengan jumlah orang yang menetap, adanya kerkawinan  untuk menghasilkan keturunan maupun adanya kelahiran maupun kematian. Penduduk yang mendiami suatu wilayah akan mengalami suatu proses sosial terhadap lingkungannya untuk memenuhi segala keperluannya.dalam perkembangannya peduduk dapat mengalami migrasi pada suatu tempat yang lebih baik terkait dengan mata pencaharian atau pun faktor lain guna meningkatkan status sosial ; Setiap penduduk memiliki hak dan kewajiban dalam bermasyarakat  yang sama .

a. Menurut Undang-Undang Dasar tahun 1945 Pasal 26 Penduduk adalah sekelompok warga negara yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang wilayah tersebut dijadikannya domisili atau wilayah sementara dan dapat juga di tinggali secara menetap. 

b. Menurut Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 Tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga penduduk adalah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia 

Dalam perkembangannya penduduk akan mengalami suatu proses penyebaran dan terjadinya migrasi akibat dari pertumbuhan penduduk yang seknifikan mengakibatkan tingkat kepadatan penduduk.  Dari uraean tersebut diatas tidak lepas dari faktor pertumbuhan penduduk dan tingkat kepadatan penduduk di antaranya.

2. Berikut beberapa faktor yang berkaitan langsung dengan penduduk:

1. Faktor kelahiran ( Fertilitas )

Kelahiaran merupakan faktor dominan dalan perkembangan penduduk ,hal itu terjadi untuk mendapatkan keturunan sebagai generasi penerus di masa yang akan datang

2. Faktor Kematian (Mortalitas )

Satu hal yang tidak dapat di hindari dari semua mahluk hidup adalah kematian , hal itu terjadi secara alamiah maupun kesengajaan dari penduduk , kematian dapat mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk suatu wilayah.

Baca Juga Pertumbuhan Penduduk

3. Fakror migrasi 

Migrasi berkaitan erat dengan demografi , hal itu dapat terjadi akibat perubahan suatu wilayah dari segi lapangan kerja maupun sosial budaya. terbukanya lapangan kerja tentunya akan berpengaruh pada pendapatan penduduk sehingga dapat memicu terjadinya imigrasi penduduk , urbanisasi dari desa ke kota maupun sebaliknya terjadi perpindahan penduduk ( emigrasi ) , juga transmigrasi melalui program pemerintah pusat .

3. Hak Dan Kewajiban Penduduk


 

Komentar

Sejarah Desa