Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Pancasila Sebagai Benteng Idiologi Bangsa; Refleksi Hari Kesaktian Pancasila

  Pancasila Sebagai Benteng Ideologi Bangsa: Refleksi Hari Kesaktian Pancasila Pendahuluan Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat ribuan pulau, berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa. Di tengah keberagaman tersebut, Indonesia membutuhkan sesuatu yang bisa menjadi pengikat dan panduan bagi semua lapisan masyarakat agar tetap bersatu dan hidup harmonis. Pancasila adalah jawaban dari kebutuhan tersebut. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi tidak hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga sebagai benteng ideologi yang melindungi bangsa Indonesia dari pengaruh ideologi-ideologi yang bertentangan dengan karakter dan kepribadian bangsa. Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen penting untuk mengenang peran krusial Pancasila dalam mempertahankan keutuhan negara di tengah berbagai ancaman, terutama ancaman ideologi asing. Refleksi dari Hari Kesak

PENGERTIAN, PRINSIP DAN TUJUAN SDGs DESA

 PENGERTIAN, PRINSIP DAN TUJUAN SDGs DESA


 

Pengertian SDGs Desa

SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, social, lingkungan,hokum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Goals SDGs desa diturunkan dari goals SDGs nasional menjadi 18 bidang  222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa . Skala skors SDGs desa adalah 0-100,  semakin besar skors menunjukan semakin tercapainya goalsSDGs desa.

SDGs ( Sustainnable Development Goal )desa juaga merupakan role model pembangunan keberlanjutan dengan menitik beratkan unsur kearifan local dan relegiusitas sebagai poin utama.

SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinandan kelaparan, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan

Sistem informasi desa memudahkan desa dalam menyusun data informasi digital tentang kondisi objektif desa, menyusun perencanaan pembangunan desa yang berbasis data detail dan riil, mengarahkan kerja pembangunan desa secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta prioritas pemanfaatan dana desa, sesuai dengan kebutuhan kewargaan dan kewilayahan desa untuk mempercepat pencapaian 18 tujuan SDGs desa.

Baca Juga Artikel Sejarah Desa Sriwidadi disini

Prinsip SDGs desa yaitu:

1. Universal yaitu menyeluruh di tujukan untuk semua orang/masyarakat  atau semua desa

2. Integrasi yaitu pembaharuan atau penyatuan seluruh komponen menjadi satu kesatuan yang utuh dalam satu system SDGs desa

3. Inklusif yaitu pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang lebih terbuka

Dasar hukum SDGs desa

1. Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional bekelanjutan atau SDGs desa nasional.

2. Perpres nomor 111 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan

3. Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa

Baca Juga Artikel Indeks Desa Membangun disini

Tujuan SDGs Desa yaitu:

Pembangunan ekonomi, social, hokum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa  dengan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan melalui SDGs desa

1. Desa tanpa kemiskinan

2. Desa tanpa kelaparan

3. Desa sehat dan sejahtera

4. Pendidikan desa berkualitas

5. Desa berkesetaraan gender

6. Desa layak air bersih dan sanitasi

7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

9. Inovasi dan infrastruktur desa

10. Desa tanpa kesenjangan

11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

12. Kosumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

14. Ekosistem laut desa

15. Ekosistem darat desa

16. Desa damai dan berkeadilan

17. Kemitraan untuk pembangunan desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Baca Juga Artikel Desa Mandiri disini

Sasaran SDGS nasional yaitu:

17 sasaran dengan 169 target  yang perlu di capai dari program SDGs nasional yaitu:

1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun

2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan

3. Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk usia

4. Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup

5. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasiyang berkelanjutan untuk semua

6. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjuta nuntuk semua

7. Memastikan akses energy yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua

8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan, lapangan kerja penuhdan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua

9. Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong industrialisasi yanginklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi

10. Mengurangi ketimpangandidalam dan antar Negara

11. Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan

12. Memastikan pola kosumsi dan produksi yang berkelanjutan

13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya

14. Melestarikan dan secara berkelanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan

15. Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangipenggundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasilahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati

16. Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan

17. Memperkuar sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan

Tipolgi desa

Berdasarkan undang-undang tentang desa  ,  maka penggunanaan dana desa di prioritaskan untuk mewujudkan 8  tipologi desa  dan 18 tujuan SDGs desa sebagai berikut :

1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan dengan variabel :

SDGs desa 1: desa tanpa kemiskinan; dan

SDGs desa 2: desa tanpa kelapran

2. Desa ekonomi tumbuh merata dengan variabel:

SDGs desa 8: pertumbuhan ekonomi desa merata

SDGs desa 9: infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan

SDGs desa 10: desa tanpa kesenjangan, dan

SDGs desa 12: konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan

3. Desa peduli kesehatan dengan variabel:

SDGs desa 3: desa sehat dan sejahtera

SDGs desa 6: desa layak air bersih dan sanitasi, dan

SDGs desa 11: kawasan pemukiman desa aman dan nyaman

4. Desa peduli lingkungan dengan variabel:

SDGs desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan

SDGs desa 13: desa tanggap perubahan iklim

SDGs desa 14: desa peduli lingkungan laut, dan

SDGs desa 15: desa peduli lingkungan darat

5. Desa peduli pendidikan dengan variabel:

SDGs desa 4: pendidikan desa berkualitas

6. Dear amah perempuan dengan variabel:

SDGs desa 5: keterlibatan perempuan desa

7. Desa berjejaring dengan variabel:

SDGs desa 17: kemitraan untuk pembangunan desa

8. Desa tanggap budaya dengan variabel:

SDGs desa 16: desa damai berkeadilan, dan

SDGs desa 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Demikian penjelasan singkat pengertian,prinsip dan tujuan SDGs Desa, semoga bermanfaat.

 

 

Komentar

Sejarah Desa