Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MENGENAL DESA INKLUSIF
MENGENAL DESA INKLUSIF
Desa inklusif merupakan suatu konsep
pembangunan desa yang bertujuan untuk mendorong keberagaman dan keterlibatan
sosial budaya di antaran masyarakat dalam suatu wilayah desa. Kebersamaan dalam
lingkungan masyarakat desa untuk saling
menghormati dan menghargai serta toleransi dalam segala perbedaan yang ada,
tumbuh kembang dapat hidup berdampingan dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa dan pelaksanaan pembangunan desa berkelanjutan. Tatanan
masyarakat yang majemuk merupakan ciri utama desa inklusif yang bahu membahu
membangun desa tanpa memandang perbedaan status social, perbedaan gender dapat bersatu mewujudkan desa inkusif
yang mandiri dan bermartabat.
Desa inklusif adalah tatanan
masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi, serta
melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakat miskin, marginal,
minoritas dan rentan. Masyarakat rentan dan marginal adalah kelompok atau
anggota masyarakat yang karena perbedaan status social, ekonomi, polotik,
gender, perbedaan fisik, mengalami hambatan dalam mengakses dan menikmati
pembagunan secara merata. Desa inklusif merupakan pilot projek sinergi tiga
lembaga yaitu Kagama, UGM, dan Kemendesa PDTT yang tertuang dalam perjanjian
kerja sama
Pengertian Inklusi adalah suatu
proses, metode atau pendekatan yang terbuka untuk semua. Sedangakan inklusif
Bentuk kata sifat yang menunjuk pada kondisi yang dicita-citakan untuk dicapai.
Dalam ruang lingkup pemerintahan desa pendekatan inklusif dalah suatu model
atau tata kelola dengan membuka ruang,
akses, dan melibatkan semua warga untuk berpartisifasi dalam
perencanaan, kebijakan dan perubahan social yang menekankan pada hak asasi
manusia yaitu setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam
proses pembangunan desa.
1. Metode pendekatan desa inklusif dapat
dilakukan dengan cara :
a. 2. Membuka ruang untuk partisifasi bagi
semua warga
b. 3.Transformasi untuk mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan semua warga menuju kehidupan yang layak
4. Partisifasi dan transformasi dapat
terjadi bila afirmasi diberikan kepada kelompok miskin, marginal, minoritas dan
rentan.
Tujuan desa inklusif
a. 1. Peningkatan kualitas hidup
b. 2. Peningkatan partisifasi masyarakat
c. 3. Pengembangan potensi desa
d. 4. Pemberdayaan masyarakat
Tantangan dalam mewujudkan desa
inklusif
a. 1. Keterbatasan akses ke layanan dasar
b. 2. Diskriminasi sosial dan budaya
c. 3. Keterbatasan sumber daya manusia
d. 4. Hubungan antara pemerintah desa dan
masyarakat
Indikator desa inklusif merupakan
komponen dasar yang terbentuk untuk mengidentifikasi sebuah model atau tata
kelola yang saling berhubungan dalam sebuah platform ( Salim et al. 2020 )
diantaranya :
a. 1. Membangun perspektif disabilitas dan
inklusif sosial
b. 2. Data disabilitas dan kelompok
marginal/minoritas lainya yang selalu tervalidasi
c. 3. Pengorganisasian disabiltas dan
kelompok marginal
d. 4. Melibatkan disabilitas dan kelompok
marginal/minoritas dalam pembentukan dan pengambilan kebijakan
e. 5. Perencanaan dan implementasi anggaran
yang inklusif disabilitas dan kelompok marginal/minoritas
f. 6. Pembentukan
regulasi desa yang inklusif
g. 7. Membangun aksesibilitas infrastruktur
h. 8. Membangun system informasi, dan
i.
Mengembangkan
pembelajaran bersama untuk membangun desa inklusif
Pengembangan desa inklusif
berdasarkan indicator tersebut diatas dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa
dalam penjabaran dan pengelompokan berdasarkan varibel yang didapat dalam
metode desa inklusif diantaranya :
a. 1. Pengembangan desa ramah perempuan dan
peduli anak
b. 2. Desa layak anak
c. 3. Desa sehat
d. 4. Desa peduli linkungan dan sebagainya
Perencanaan penganggaran desa
inklusif dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai diamanatkan
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yan inklusif di
antaranya :
a. 1. Mengidentifikasi kelompok miskin,
marginal, minoritas, dan rentan untuk terlibat dalam perencanaan dan
penganggaran
b. 2. Partisifasi kelompok miskin,
marginal, minoritas, dan rentan dalam perencanaan dan penganggaran
c. 3. Metode Partisipatif dan inklusif
dalam perencanaan dan penganggaran
d. 4. Mengawal dan menjaga usulan yang
merupakan kebutuhan dari kelompok miskin, marginal, minoritas,dan rentan
Daftar pilot projek Desa Inklusif
Kagama pada awal pelaksanaan program Diantaranya adalah :
NO |
NAMA DESA |
KABUPATEN |
PROVINSI |
|
JATI
SOBO |
SUKOHARJO |
JAWA
TENGAH |
|
PUCUNG |
WONOGIRI |
JAWA
TENGAH |
|
KADIPIRO |
SURAKARTA |
JAWA
TENGAH |
|
ROGO |
SIGI |
SULTENG |
|
SINTUWU |
SIGI |
SULTENG |
|
MARENTE |
SUMBAWA
BESAR |
NTB |
|
JURAN
ALAS |
SUMBAWA
BESAR |
NTB |
|
MALAKA |
LOMBOK
UTARA |
NTB |
|
PEMPATAN |
KARANGASEM |
BALI |
10. |
KARYA
JAYA SEMBOJA |
KUTAI
KARTA NEGARA |
KALTIM |
|
DADAPAN |
TANGGAMUS |
LAMPUNG |
|
LIMAN
BENAWI |
LAMPUNG
TENGAH |
LAMPUNG |
|
SALAMREJO |
KULON
PROGO |
DIY |
` 14. |
SUMBER
RAHAYU |
SLEMAN |
DIY |
Kesimpulan
Desa inklusif merupakan pilot project
tiga lembaga yang di kembangkan pertama kali olek Kagama di 14 Desa, 12
Kabupaten, 7 Provinsi, saat ini telah berkembang pesat di seluruh wilayah
Indonesia. Undang – undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mengamanatkan
dengan mewujudkan desa inklusif yang bersinergi dengan program SDGs Desa guna
pencapaian hak asasi setiap warga Negara dalam system Pemerintahan Negara
Republic Indonesia, yaitu kesetaraan, persamaan, hak dan kewajiban yang sama
tanpa membedakan status social, budaya, ekonomi dan gender serta disabilitas
setiap warga Negara, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup yang layak
dan dapat berpartisifasi dalam pengabilan keputusan strategis di tingkat desa,
serta dapat terlibat dalan pelaksanaan pembangunan desa berkelanjutan.
Sejarah Desa

FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Desa Wisata; Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Sentra Pasar Cibaduyut
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Kunjungan Kerja Disnakertrans Kapuas ke Desa Sriwidadi: Koordinasi dan Rencana Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

DESA MANDIRI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

POPULASI PENDUDUK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PERTUMBUHAN EKONOMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar