Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PERCEPETAN TRANSFORMASI DIGITAL NASIONAL
PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL NASIONAL
Bahwa untuk mewujudkan pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik
dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh, birokrasi dan pelayanan
publik yang berkinerja tinggi, penguatan pencegahan korupsi, dan penguatan
aspek keamanan siber dan keamanan informasi, perlu melakukan transformasi
digital.
Bahwa untuk mewujudkan percepatan
transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu
koordinasi dan kolaborasi antara kementrian/lembaga dan badan usaha milik
Negara ( Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi
Digitan Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, 18 Desember 2023 )
Sistem pemerintahan berbasis
elektronik yang selanjutnya di singkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan
yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan
pengguna SPBE
Aplikasi system pemerintahan berbasis
elektronik adalah satu atau sekumpulan
program computer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi
layanan SPBE, sedangkan Aplikasi system pemerintahan berbasis elektronik
prioritas adalah apliksi SPBE yang berdampak luas dan merupakan perwujudan
nyata dari layanan SPBE yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam rangka mencapai keterpaduan
layanan digital nasional, pemerintah melakukan percepatan transformasi digital
melalui penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas dengan mengutamakan integrasi
dengan sasaran layanan sebagai berikut:
- Layanan pendidikan terintegrasi,
dengan penanggung jawab menteri yang menyelanggarakan urusan pemerintahan di
bidang pendidikan;
- Layanan kesehatan terintegrasi,
dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang kesehatan;
- Layanan bantuan social terintegrasi,
dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang sosial;
- Layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital ( IKD ), dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahab dalam negeri;
- Layanan transaksi keuangan Negara sebagai layanan pembayaran terpadu yang terintegrasi dengan seluruh penyedia jasa keuangan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan Negara;
- Layanan administrasi pemerintahan di
bidang aparatur Negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian,
dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang aparatur Negara;
- Layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas terpadu, dan layanan infrastruktur SPBE terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan itra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika;
- Layana satu data Indonesia, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, dan
- Layanan kepolisian yang terintegrasi
meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian, dengan penanggung
jawab kepala kepolisian Negara republic Indonesia;
Peran instansi pemerintah dalam hal
ini menteri /lembaga penenggung jawab aplikasi SPBE memprioritaskan pada:
- Menyediakan data dan informasi yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana yang tertuang dalam
perjanjian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan manajemen perubahan
dalam penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas;
- Menunjuk pejabat untuk
menyelenggarakan fungsi koordinasi;
- Menetapkan standar kinerja
penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas;
- Melakukan pembinaan dan pengawasan
terhadap penyusunan dan pelaksanaan perjanjian yang sedang berlangsung dalam
penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas; dan
- Menyediakan anggaran yang diperlukan,
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan
Digital Nasional akan diluncurkan secara terpadu untuk pertama kalinya paling
lambat pada triwulan III tahun 2024.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sejarah Desa

FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Desa Wisata; Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Sentra Pasar Cibaduyut
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Kunjungan Kerja Disnakertrans Kapuas ke Desa Sriwidadi: Koordinasi dan Rencana Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

DESA MANDIRI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

PERTUMBUHAN EKONOMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

POPULASI PENDUDUK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar