Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Roman Ajudan Cinta

    ROMAN AJUDAN CINTA Tentang Seseorang yang Memilih Menjadi Penjaga Bahagia Orang yang Dicintainya, Meski Harus Tenggelam dalam Luka yang Tidak Pernah Ia Ucapkan Oleh: Slamet Riyadi DISCLAIMER Novel ini merupakan karya fiksi roman epik yang terinspirasi dari dinamika kehidupan, persahabatan, pengorbanan, dan cinta yang tumbuh di tengah denyut Kota Kuala Kapuas. Nama tokoh, dialog, maupun rangkaian peristiwa disusun sebagai karya sastra dramatik. Apabila terdapat kemiripan nama tempat, suasana, atau karakter, hal tersebut semata-mata bertujuan memperkuat nilai artistik dan kedekatan emosional cerita. PROLOG KOTA AIR YANG MENYIMPAN LUKA Kuala Kapuas selalu tampak tenang ketika malam turun perlahan di atas aliran Sungai Kapuas Murung. Dari kejauhan, lampu-lampu Dermaga KP3 berpendar keemasan di permukaan air yang bergerak tenang, menciptakan bayangan-bayangan panjang seperti serpihan kenangan yang tak pernah benar-benar tenggelam oleh waktu. Sun...

PERCEPETAN TRANSFORMASI DIGITAL NASIONAL

 

PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL NASIONAL

 

Bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh, birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, penguatan pencegahan korupsi, dan penguatan aspek keamanan siber dan keamanan informasi, perlu melakukan transformasi digital.

Bahwa untuk mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu koordinasi dan kolaborasi antara kementrian/lembaga dan badan usaha milik Negara ( Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digitan Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, 18 Desember 2023 )

Sistem pemerintahan berbasis elektronik yang selanjutnya di singkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pengguna SPBE

Aplikasi system pemerintahan berbasis elektronik  adalah satu atau sekumpulan program computer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE, sedangkan Aplikasi system pemerintahan berbasis elektronik prioritas adalah apliksi SPBE yang berdampak luas dan merupakan perwujudan nyata dari layanan SPBE yang berkualitas dan terpercaya.

Dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas dengan mengutamakan integrasi dengan sasaran layanan sebagai berikut:

  1.     Layanan pendidikan terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelanggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  2.      Layanan kesehatan terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan      urusan pemerintahan di bidang kesehatan;
  3.      Layanan bantuan social terintegrasi, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
  4.     Layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital ( IKD ), dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahab dalam negeri;
  5.     Layanan transaksi keuangan Negara sebagai layanan pembayaran terpadu yang terintegrasi    dengan seluruh penyedia jasa keuangan, dengan penanggung jawab menteri yang              menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan Negara;
  6.      Layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur Negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur Negara;
  7.      Layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas terpadu, dan layanan infrastruktur SPBE terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan itra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika;
  8.     Layana satu data Indonesia, dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, dan
  9.      Layanan kepolisian yang terintegrasi meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin         keramaian, dengan penanggung jawab kepala kepolisian Negara republic Indonesia;

Peran instansi pemerintah dalam hal ini menteri /lembaga penenggung jawab aplikasi SPBE memprioritaskan pada:

  1.     Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2.        Melaksanakan manajemen perubahan dalam penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas;
  3.         Menunjuk pejabat untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi;
  4.         Menetapkan standar kinerja penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas;
  5.      Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan perjanjian yang sedang berlangsung dalam penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas; dan
  6.        Menyediakan anggaran yang diperlukan,

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional akan diluncurkan secara terpadu untuk pertama kalinya paling lambat pada triwulan III tahun 2024.

 

 

Komentar

Sejarah Desa