Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Muhammad Syauqie, S.Hut Hadiri Giat Serah Terima IBM Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Kalimantan Tengah TA 2025 di Desa Manyahi

  Muhammad Syauqie, S.Hut Hadiri Giat Serah Terima IBM Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Kalimantan Tengah TA 2025 di Desa Manyahi Meta Deskripsi: Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie, S.Hut menghadiri kegiatan Serah Terima Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Serah Terima Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Koperasi Globalindo Mitra Sejati dan berlangsung dengan khidmat serta partisipatif. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Muhammad Syauqie, S.Hut , selaku Anggota Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur dan pembangunan wilayah. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan...

Tips Menjaga Harmonisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 

Tips Menjaga Harmonisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Meta Deskripsi: Artikel opini jurnalistik yang mengulas pentingnya hubungan harmonis antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kasi, dan Kaur serta Kadus dalam menjalankan pemerintahan desa. Menyajikan tips edukatif untuk membangun sikap saling menghargai, komunikasi efektif, dan tata kelola desa yang solid tanpa konflik internal maupun eksternal.

Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa, hubungan antara pimpinan dan bawahan merupakan pilar utama yang menentukan kualitas tata kelola, kecepatan pelayanan, dan atmosfer kerja di lingkungan desa. Keharmonisan di antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Urusan (Kaur) serta Kepala Dusun ( Kadus ) bukan hanya persoalan etika organisasi, tetapi juga cerminan profesionalisme dan kedewasaan dalam memerintah maupun menerima perintah. Struktur desa yang kecil dan dekat dengan masyarakat membuat setiap ketidakharmonisan cepat terlihat, bahkan berpotensi menjalar hingga ke lingkungan eksternal apabila tidak dikelola dengan baik.

1. Pemimpin yang Memerintah dengan Keteladanan, Bawahan yang Bekerja dengan Loyalitas

Kepala Desa memegang peran sebagai pemimpin tertinggi di desa, namun sikap kepemimpinan yang efektif bukan semata-mata tentang mengarahkan atau memberi instruksi. Keteladanan adalah bahasa kepemimpinan yang paling kuat. Pemimpin yang menunjukkan sikap jujur, terbuka, tegas, dan mengayomi akan membentuk budaya kerja positif di lingkungan Sekretariat Desa dan seluruh perangkat.

Di sisi lain, Sekretaris Desa, Kasi, dan Kaur serta Kadus memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda administrasi dan operasional pemerintahan. Mereka bukan sekadar bawahan, melainkan mitra kerja yang harus menunjukkan loyalitas, kedisiplinan, dan kemampuan memahami perintah secara profesional. Loyalitas bukan berarti patuh tanpa berpikir, tetapi bekerja dengan integritas dan komitmen terhadap tujuan bersama.

2. Komunikasi yang Terbuka: Kunci Mencegah Konflik Internal

Banyak konflik di desa berawal dari miskomunikasi, bukan dari niat buruk. Karena itu, penting bagi pimpinan dan bawahan menjaga komunikasi yang efektif, terbuka, dan saling menghargai.

Beberapa prinsip komunikasi yang diperlukan:

  • Mendengarkan sebelum menilai, khususnya ketika menerima kritik atau laporan.
  • Tidak menyimpan masalah, tetapi membahasnya dalam forum internal secara dewasa.
  • Mengutamakan fakta, bukan asumsi, sehingga setiap keputusan memiliki dasar yang jelas.
  • Menghindari komunikasi emosional, baik sesama perangkat desa maupun kepada masyarakat.

Dengan komunikasi yang sehat, koordinasi menjadi lebih ringan, keputusan lebih cepat, dan potensi konflik dapat ditekan sejak dini.

3. Perbedaan Pendapat adalah Kekayaan Perspektif, Bukan Pemicu Perpecahan

Dalam dunia pemerintahan, khususnya di tingkat desa, perbedaan pendapat sering dianggap sebagai ancaman atau ketidakpatuhan. Padahal, perbedaan pandangan justru merupakan kekayaan sudut pandang yang dapat memperkuat hasil keputusan.

Kepala Desa dapat membuka ruang diskusi sebelum memutuskan kebijakan, sementara Sekretaris Desa dan para Kasi/Kaur serta Kadus perlu menyampaikan pandangan dengan bahasa yang santun dan argumentatif. Selama disampaikan dengan profesional, kritik internal bukanlah alat untuk menjatuhkan, tetapi sarana memperbaiki.

Di sinilah kedewasaan organisasi diuji: mampu berdebat tanpa bermusuhan, mampu berbeda tanpa berpisah.

4. Sikap Profesional dalam Memberi dan Menerima Perintah

Dalam tata kelola pemerintahan desa, perintah harus dipahami sebagai bagian dari sistem, bukan hubungan personal. Kepala Desa berhak memberi arahan, namun hendaknya disampaikan secara jelas, terukur, dan tidak emosional.

Sebaliknya, bawahan wajib menerima perintah dengan sikap profesional:

  • memahami tugas yang diberikan,
  • melaporkan progres secara berkala,
  • berani meminta penjelasan jika ada yang belum jelas,
  • tidak membiarkan asumsi bekerja sendiri.

Budaya kerja profesional inilah yang membuat pelayanan publik tidak terganggu dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa tetap terjaga.

5. Saling Menghargai Demi Tata Kelola Desa yang Semakin Solid

Harmonisasi dalam pemerintahan desa tidak dapat dibangun hanya dengan aturan, ia tumbuh dari sikap saling menghargai. Kepala Desa menghargai kinerja perangkatnya, perangkat desa menghargai posisi dan tanggung jawab pemimpinnya. Inilah yang membentuk soliditas di tubuh pemerintahan desa.

Sikap saling menghargai dapat ditunjukkan melalui:

  • apresiasi atas kerja baik,
  • teguran yang mendidik, bukan merendahkan,
  • tidak membawa masalah pribadi dalam lingkup pekerjaan,
  • bekerja dengan semangat kolektif, bukan ego sektoral.

Ketika budaya saling menghargai terbentuk, otomatis desa akan memiliki tim kerja yang kuat, kompak, dan adaptif terhadap perubahan.

6. Siap Menerima Kritik dan Saran untuk Kemajuan Bersama

Pemerintah desa adalah pelayanan publik. Karena itu, baik pimpinan maupun bawahan harus siap menerima kritik dari dalam maupun luar. Response terhadap kritik harus mengedepankan kedewasaan, bukan defensif.

Kritik yang baik adalah bahan evaluasi, bukan serangan. Pemerintah desa yang terbuka akan lebih mudah berkembang, lebih dipercaya masyarakat, dan lebih cepat menemukan solusi atas berbagai tantangan.

Penutup: Harmonisasi adalah Kekuatan Pemerintah Desa

Hubungan antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur serta Kadus merupakan fondasi dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tidak ada kepemimpinan yang kuat tanpa tim yang solid, dan tidak ada tim yang solid tanpa komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta kemampuan menerima kritik.

Ketika perbedaan pendapat dianggap kekayaan, ketika instruksi dijalankan dengan profesional, ketika pemimpin memberi teladan dan bawahan bekerja dengan loyalitas, di situlah harmonisasi tercipta. Dan dari harmonisasi itulah lahir tata kelola desa yang semakin maju, solid, modern, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Komentar

Sejarah Desa