Cari Blog Ini
Sebagai Sarana Untuk Menambah Pengetahuan Dasar Dalam Ruang Lingkup pemerintah Desa
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa: Pilar Strategis Menuju Desa Berdaya dan Berkeadilan
Peran Perempuan dalam Pembangunan
Desa: Pilar Strategis Menuju Desa Berdaya dan Berkeadilan
Meta Deskripsi: Perempuan memiliki
peran strategis dalam pembangunan desa, mulai dari penguatan ekonomi keluarga,
pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan desa. Artikel opini ini
mengulas secara mendalam latar belakang, tantangan, serta urgensi pemberdayaan
perempuan sebagai pilar pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Latar Belakang
Pembangunan desa selama ini kerap
dipahami sebagai proses yang bertumpu pada pembangunan fisik: jalan desa,
jembatan, irigasi, atau fasilitas umum lainnya. Padahal, esensi pembangunan
desa sejatinya tidak hanya terletak pada infrastruktur, melainkan juga pada
pembangunan sumber daya manusia, penguatan sosial, dan peningkatan kualitas
hidup masyarakat desa secara menyeluruh. Dalam konteks inilah, peran perempuan
menjadi sangat krusial dan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan desa.
Perempuan desa sejak dahulu telah
memainkan peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mereka
hadir sebagai pengelola rumah tangga, pendidik pertama bagi anak-anak,
penggerak ekonomi keluarga, sekaligus penjaga nilai-nilai sosial dan budaya
lokal. Namun, kontribusi besar tersebut sering kali tidak tercatat secara
formal dan belum sepenuhnya diakui dalam perencanaan maupun pengambilan
kebijakan pembangunan desa.
Seiring dengan perubahan regulasi dan
paradigma pembangunan nasional yang menekankan prinsip inklusivitas, kesetaraan
gender, dan partisipasi masyarakat, desa dituntut untuk membuka ruang yang
lebih luas bagi keterlibatan perempuan. Pembangunan desa yang berkelanjutan
tidak mungkin tercapai tanpa melibatkan perempuan secara aktif sebagai subjek
pembangunan, bukan sekadar objek penerima manfaat.
Perempuan sebagai Penggerak Pembangunan Sosial
Dalam kehidupan sosial desa, perempuan
memiliki posisi strategis sebagai pengikat kohesi sosial masyarakat.
Keterlibatan perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan seperti PKK, Posyandu,
Bina Keluarga Balita (BKB), kelompok arisan, hingga kegiatan keagamaan menjadi
bukti nyata kontribusi mereka dalam menjaga harmoni dan solidaritas sosial.
Perempuan juga berperan besar dalam
peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Melalui peran kader Posyandu,
misalnya, perempuan menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan stunting,
peningkatan gizi ibu dan anak, serta edukasi kesehatan keluarga. Upaya-upaya ini
berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia desa di masa depan.
Tidak kalah penting, perempuan turut berperan dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai budaya lokal. Tradisi gotong royong, etika sosial, hingga kearifan lokal banyak diturunkan melalui peran perempuan dalam keluarga dan komunitas. Dengan demikian, perempuan tidak hanya membangun desa secara fisik, tetapi juga membangun karakter dan identitas sosial masyarakat desa.
Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Desa
Dalam bidang ekonomi, perempuan desa
terbukti mampu menjadi motor penggerak ekonomi keluarga dan desa. Banyak
perempuan terlibat dalam usaha mikro dan kecil, seperti kerajinan tangan,
pengolahan hasil pertanian, kuliner lokal, hingga perdagangan skala rumah
tangga. Aktivitas ekonomi ini tidak hanya menopang pendapatan keluarga, tetapi
juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi desa.
Program pemberdayaan ekonomi
perempuan, seperti kelompok usaha bersama (KUBE), UMKM desa, dan Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes), menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas besar dalam
mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Ketika perempuan diberi akses
terhadap pelatihan, permodalan, dan pasar, mereka mampu menciptakan nilai
tambah dari potensi lokal desa.
Lebih jauh, kemandirian ekonomi
perempuan berdampak positif pada pengambilan keputusan dalam keluarga,
peningkatan kesejahteraan anak, serta pengurangan tingkat kemiskinan desa. Oleh
karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan seharusnya menjadi bagian integral
dari strategi pembangunan desa.
Peran Perempuan dalam Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan Desa
Pembangunan desa yang demokratis
menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, dalam
proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Musyawarah Desa
(Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di desa seharusnya
menjadi ruang inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan untuk
menyampaikan aspirasi dan gagasannya.
Kehadiran perempuan dalam lembaga
desa, baik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus lembaga
kemasyarakatan, maupun perangkat desa, menjadi indikator penting tata kelola
desa yang partisipatif dan berkeadilan. Perspektif perempuan dalam pengambilan
kebijakan desa sangat dibutuhkan, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan
pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan keluarga.
Sayangnya, keterwakilan perempuan
dalam struktur pemerintahan desa masih menghadapi berbagai tantangan, mulai
dari faktor budaya, rendahnya kepercayaan diri, hingga keterbatasan akses
terhadap informasi dan pendidikan politik. Tantangan ini memerlukan komitmen
bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya
untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif perempuan.
Tantangan dan Upaya Penguatan Peran Perempuan Desa
Meskipun peran perempuan dalam
pembangunan desa semakin diakui, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu
diatasi. Beban ganda perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan pelaku
kegiatan sosial-ekonomi sering kali membatasi ruang gerak mereka. Selain itu,
stereotip gender dan budaya patriarki masih menjadi hambatan dalam pengakuan
kapasitas dan kepemimpinan perempuan.
Untuk menjawab tantangan tersebut,
diperlukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Pemerintah desa dapat
mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan pembangunan desa,
menyediakan program peningkatan kapasitas perempuan, serta memastikan kebijakan
desa ramah perempuan dan anak. Edukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan
peran laki-laki dan perempuan juga menjadi kunci dalam menciptakan perubahan
sosial yang positif.
Penutup
Perempuan adalah pilar strategis
pembangunan desa yang tidak tergantikan. Peran mereka dalam pembangunan sosial,
ekonomi, budaya, dan tata kelola desa membuktikan bahwa pembangunan desa yang
inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila perempuan dilibatkan
secara aktif dan setara. Menguatkan peran perempuan bukan sekadar memenuhi
aspek keadilan gender, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan
desa.
Dengan memberikan ruang, kesempatan,
dan dukungan yang memadai, desa tidak hanya akan tumbuh secara fisik, tetapi
juga berkembang sebagai komunitas yang berdaya, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Pembangunan desa adalah pembangunan bersama, dan perempuan adalah bagian tak
terpisahkan dari perjalanan tersebut.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sejarah Desa
FUNGSI, TUJUAN PRODESKEL DAN EPDESKEL
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perbedaan Antara Pembinaan Dan Pemberdayaan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SEJARAH DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tradisi Sedekah Bumi; Pengertian,Tujuan dan Fungsi, Makna Filosofi Serta Harapan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PROFIL DESA SRIWIDADI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dampak Terbitnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 Terhadap Tata Kelola Desa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
CONTOH SK PENGELOLA WEBSITE DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Desa Wisata; Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Laporan Kinerja BPD
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mekanisme Penetapan APBDes 2026: Musyawarah Desa sebagai Pilar Utama Tata Kelola Keuangan dan Tantangan Program Strategis Nasional
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya






Komentar
Posting Komentar