Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Gubernur Kaltara Resmi Buka Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Provinsi Kaltara di Desa Pulau Sapi

  Gubernur Kaltara Resmi Buka Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Provinsi Kaltara di Desa Pulau Sapi Meta Deskripsi: Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum secara resmi membuka Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Desa Pulau Sapi, Malinau, serta menegaskan komitmen penguatan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah. Malinau, 28 Januari 2026 : Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum , secara resmi membuka Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Alun-alun Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau , Rabu (28/1/2026). Dalam keterangannya kepada awak media di sela-sela kegiatan, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan bahwa peringatan Hari Desa Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah dan nasional . “Desa adalah fondasi utama ...

Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa: Pilar Strategis Menuju Desa Berdaya dan Berkeadilan

 

Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa: Pilar Strategis Menuju Desa Berdaya dan Berkeadilan

Meta Deskripsi: Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan desa. Artikel opini ini mengulas secara mendalam latar belakang, tantangan, serta urgensi pemberdayaan perempuan sebagai pilar pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Latar Belakang

Pembangunan desa selama ini kerap dipahami sebagai proses yang bertumpu pada pembangunan fisik: jalan desa, jembatan, irigasi, atau fasilitas umum lainnya. Padahal, esensi pembangunan desa sejatinya tidak hanya terletak pada infrastruktur, melainkan juga pada pembangunan sumber daya manusia, penguatan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh. Dalam konteks inilah, peran perempuan menjadi sangat krusial dan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan desa.

Perempuan desa sejak dahulu telah memainkan peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mereka hadir sebagai pengelola rumah tangga, pendidik pertama bagi anak-anak, penggerak ekonomi keluarga, sekaligus penjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal. Namun, kontribusi besar tersebut sering kali tidak tercatat secara formal dan belum sepenuhnya diakui dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan pembangunan desa.

Seiring dengan perubahan regulasi dan paradigma pembangunan nasional yang menekankan prinsip inklusivitas, kesetaraan gender, dan partisipasi masyarakat, desa dituntut untuk membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan perempuan. Pembangunan desa yang berkelanjutan tidak mungkin tercapai tanpa melibatkan perempuan secara aktif sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima manfaat.

Perempuan sebagai Penggerak Pembangunan Sosial

Dalam kehidupan sosial desa, perempuan memiliki posisi strategis sebagai pengikat kohesi sosial masyarakat. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan seperti PKK, Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), kelompok arisan, hingga kegiatan keagamaan menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam menjaga harmoni dan solidaritas sosial.

Perempuan juga berperan besar dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Melalui peran kader Posyandu, misalnya, perempuan menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan stunting, peningkatan gizi ibu dan anak, serta edukasi kesehatan keluarga. Upaya-upaya ini berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia desa di masa depan.

Tidak kalah penting, perempuan turut berperan dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai budaya lokal. Tradisi gotong royong, etika sosial, hingga kearifan lokal banyak diturunkan melalui peran perempuan dalam keluarga dan komunitas. Dengan demikian, perempuan tidak hanya membangun desa secara fisik, tetapi juga membangun karakter dan identitas sosial masyarakat desa.

Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Desa

Dalam bidang ekonomi, perempuan desa terbukti mampu menjadi motor penggerak ekonomi keluarga dan desa. Banyak perempuan terlibat dalam usaha mikro dan kecil, seperti kerajinan tangan, pengolahan hasil pertanian, kuliner lokal, hingga perdagangan skala rumah tangga. Aktivitas ekonomi ini tidak hanya menopang pendapatan keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi desa.

Program pemberdayaan ekonomi perempuan, seperti kelompok usaha bersama (KUBE), UMKM desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas besar dalam mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Ketika perempuan diberi akses terhadap pelatihan, permodalan, dan pasar, mereka mampu menciptakan nilai tambah dari potensi lokal desa.

Lebih jauh, kemandirian ekonomi perempuan berdampak positif pada pengambilan keputusan dalam keluarga, peningkatan kesejahteraan anak, serta pengurangan tingkat kemiskinan desa. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan seharusnya menjadi bagian integral dari strategi pembangunan desa.

Peran Perempuan dalam Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan Desa

Pembangunan desa yang demokratis menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di desa seharusnya menjadi ruang inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan gagasannya.

Kehadiran perempuan dalam lembaga desa, baik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus lembaga kemasyarakatan, maupun perangkat desa, menjadi indikator penting tata kelola desa yang partisipatif dan berkeadilan. Perspektif perempuan dalam pengambilan kebijakan desa sangat dibutuhkan, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan keluarga.

Sayangnya, keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan desa masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari faktor budaya, rendahnya kepercayaan diri, hingga keterbatasan akses terhadap informasi dan pendidikan politik. Tantangan ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif perempuan.

Tantangan dan Upaya Penguatan Peran Perempuan Desa

Meskipun peran perempuan dalam pembangunan desa semakin diakui, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Beban ganda perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan pelaku kegiatan sosial-ekonomi sering kali membatasi ruang gerak mereka. Selain itu, stereotip gender dan budaya patriarki masih menjadi hambatan dalam pengakuan kapasitas dan kepemimpinan perempuan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Pemerintah desa dapat mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan pembangunan desa, menyediakan program peningkatan kapasitas perempuan, serta memastikan kebijakan desa ramah perempuan dan anak. Edukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan peran laki-laki dan perempuan juga menjadi kunci dalam menciptakan perubahan sosial yang positif.

Penutup

Perempuan adalah pilar strategis pembangunan desa yang tidak tergantikan. Peran mereka dalam pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan tata kelola desa membuktikan bahwa pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila perempuan dilibatkan secara aktif dan setara. Menguatkan peran perempuan bukan sekadar memenuhi aspek keadilan gender, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan desa.

Dengan memberikan ruang, kesempatan, dan dukungan yang memadai, desa tidak hanya akan tumbuh secara fisik, tetapi juga berkembang sebagai komunitas yang berdaya, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pembangunan desa adalah pembangunan bersama, dan perempuan adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan tersebut.

Komentar

Sejarah Desa