Literasi: Pengertian, Jenis-Jenis, Tujuan dan Manfaatnya
Literasi: Pengertian, Jenis-Jenis,
Tujuan dan Manfaatnya
Meta
Deskripsi: Artikel ini mengulas secara lengkap tentang literasi — dari pengertian umum dan menurut UNESCO,
jenis-jenis literasi, tujuan serta manfaatnya, hingga penerapan dalam konteks pemerintahan
desa serta peran para pegiat literasi desa dan dampaknya terhadap pembangunan
masyarakat desa. (Literasi, Pengertian dan Jenis-Jenisnya)
Literasi bukan sekadar kemampuan
membaca dan menulis, melainkan kompetensi kompleks yang memengaruhi
keterlibatan seseorang di berbagai aspek kehidupan, pendidikan, ekonomi,
sosial, pemerintahan, hingga pembangunan masyarakat. Di era digital saat ini,
pemahaman tentang literasi berkembang jauh melampaui penguasaan huruf dan
angka, mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami media, informasi,
teknologi, dan konteks sosial budaya yang lebih luas.
1. Pengertian Literasi Secara Umum
Secara sederhana, literasi merujuk pada kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, dan menggunakan informasi secara efektif dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup membaca teks, menulis pemikiran, dan menggunakan angka untuk menyelesaikan persoalan praktis. Literasi adalah fondasi kecakapan hidup yang memungkinkan individu berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi sosial.
2. Pengertian Literasi Menurut UNESCO
Menurut United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (UNESCO), literasi bukan hanya
keterampilan teknis membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk
mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mencipta, mengkomunikasikan,
bahkan menghitung dengan menggunakan materi teks dalam beragam konteks
kehidupan. UNESCO menekankan bahwa ini adalah suatu proses pembelajaran
berkelanjutan yang memungkinkan individu mencapai tujuan hidup, mengembangkan
potensi, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat luas.
UNESCO juga melihat literasi sebagai
bagian integral dari hak atas pendidikan dan pemberdayaan manusia yang berdampak besar pada pengurangan
kemiskinan, peningkatan kesehatan keluarga, dan perluasan kesempatan kerja.
3. Jenis-Jenis Literasi
Perkembangan konsep literasi saat ini
tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, melainkan mencakup
berbagai kecakapan yang dibutuhkan individu untuk berpartisipasi aktif dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Berikut adalah jenis-jenis
literasi yang relevan dalam konteks pembangunan masyarakat dan pemerintahan
desa:
1. Literasi Baca-Tulis
Literasi baca-tulis merupakan fondasi
utama dari seluruh bentuk literasi. Ini mencakup kemampuan membaca, memahami,
dan menulis teks secara efektif dalam berbagai konteks kehidupan.
Menurut UNESCO, kemampuan membaca dan
menulis tidak hanya berarti mengenali huruf dan kata, tetapi juga memahami
makna, menginterpretasikan pesan, serta mampu mengkomunikasikan gagasan secara
tertulis. Literasi baca-tulis memungkinkan seseorang mengakses informasi,
memahami regulasi, membaca dokumen administrasi desa, hingga menulis laporan
atau surat resmi.
Di tingkat desa, literasi baca-tulis
menjadi prasyarat penting agar masyarakat dapat memahami pengumuman desa,
peraturan, dokumen RPJMDes, maupun informasi bantuan sosial.
2. Literasi Numerasi
Literasi numerasi adalah kemampuan
memahami dan menggunakan angka serta konsep matematika dalam kehidupan
sehari-hari. Ini meliputi kemampuan membaca data, menghitung, menafsirkan tabel
atau grafik, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi kuantitatif.
Literasi numerasi sangat penting dalam
konteks pengelolaan keuangan keluarga, usaha mikro, perhitungan hasil
pertanian, hingga pengelolaan anggaran desa.
Dalam pemerintahan desa, literasi
numerasi mendukung transparansi dan akuntabilitas, karena aparat dan masyarakat
mampu memahami laporan keuangan, alokasi dana desa, serta perencanaan anggaran
pembangunan.
3. Literasi Digital
Literasi digital adalah kemampuan
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak, kritis, dan
bertanggung jawab. Ini mencakup kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan
memproduksi informasi melalui perangkat digital.
Di era pemerintahan berbasis digital,
literasi digital sangat penting bagi aparatur desa maupun masyarakat, terutama
dalam pengelolaan website desa, sistem administrasi berbasis aplikasi, layanan
kependudukan online, serta komunikasi melalui media sosial resmi desa.
Literasi digital juga membantu
masyarakat desa terhindar dari hoaks, penipuan daring, dan penyalahgunaan
informasi.
4. Literasi Media
Literasi media berkaitan dengan
kemampuan memahami, menganalisis, dan mengevaluasi pesan yang disampaikan
melalui media cetak, elektronik, maupun digital.
Kemampuan ini penting agar masyarakat
tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif.
Literasi media membentuk sikap kritis dalam menerima berita, terutama terkait
isu sosial, politik, dan kebijakan publik.
5. Literasi Finansial
Literasi finansial adalah kecakapan
dalam memahami konsep keuangan, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran,
tabungan, investasi, serta risiko ekonomi.
Dalam konteks desa, literasi finansial
berperan dalam penguatan BUMDes, koperasi desa, usaha mikro, serta pengelolaan
dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang memiliki literasi
finansial baik cenderung lebih mandiri secara ekonomi dan mampu merencanakan
masa depan dengan lebih bijak.
6. Literasi Sains
Literasi sains adalah kemampuan
memahami fenomena alam dan sosial berdasarkan prinsip ilmiah. Literasi ini
membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat dalam bidang kesehatan,
pertanian, lingkungan, dan teknologi.
Di desa, literasi sains penting dalam
praktik pertanian modern, pengelolaan limbah, sanitasi, serta adaptasi terhadap
perubahan iklim.
7. Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi budaya dan kewargaan mencakup
pemahaman terhadap nilai budaya, identitas lokal, serta hak dan kewajiban
sebagai warga negara.
Dalam pemerintahan desa, literasi ini
mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, pemilihan kepala
desa, serta pengawasan pembangunan. Literasi budaya juga memperkuat pelestarian
tradisi dan kearifan lokal sebagai identitas desa.
4. Tujuan dan Manfaat Literasi
Tujuan Literasi
Tujuan utamanya adalah memberdayakan
individu dan masyarakat agar mampu:
- Mengakses dan memahami informasi
dengan benar.
- Meningkatkan kemampuan berpikir
kritis dan membuat keputusan yang tepat.
- Berpartisipasi aktif dalam
kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan pemerintahan.
- Mengembangkan keterampilan yang
relevan dalam era digital dan globalisasi.
Manfaat Literasi
Manfaat literasi dirasakan di berbagai
tingkat:
- Akses ke pengetahuan: Literasi membuka akses terhadap pengetahuan baru melalui buku,
artikel, dan sumber daring.
- Peningkatan pendidikan: Membantu pemahaman materi pendidikan dalam konteks formal maupun
non-formal.
- Berpikir kritis: Meningkatkan kemampuan mengkritisi informasi, menganalisis argumen,
dan menyusun penilaian yang tepat.
- Kemandirian ekonomi: Literasi memperluas keterampilan yang bermanfaat dalam pekerjaan,
manajemen, dan kewirausahaan.
- Partisipasi sosial dan politik: Individu berkemampuan literasi cenderung lebih aktif dalam proses
demokrasi dan pengambilan keputusan komunitas.
5. Literasi dalam Konteks Pemerintahan Desa
Peran Pemerintah Desa
Pemerintahan desa memiliki peran
strategis dalam memperkuat literasi menengah dan lanjutan di komunitasnya.
Literasi tidak hanya sebagai bidang pendidikan formal, tetapi harus menjadi
bagian dari perencanaan desa seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes). Pemerintah desa dapat:
- Menyelenggarakan program literasi
berbasis masyarakat, seperti taman bacaan atau pusat
kegiatan literasi desa yang melibatkan anak-anak hingga orang dewasa.
- Mengintegrasikan literasi dalam
pembangunan desa melalui pelibatan sekolah, tokoh
masyarakat, dan perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan belajar.
- Mendukung literasi digital agar warga desa mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan
ekonomi, sosial, dan partisipasi publik.
Program literasi desa juga membantu
mengatasi ketimpangan akses informasi dan pendidikan, terutama di daerah
pedesaan yang sering kurang fasilitas pendidikan dan perpustakaan. Peran
pemerintah desa dilengkapi dengan pengelolaan sumber daya lokal dan kolaborasi
dengan masyarakat untuk membentuk budaya baca yang berkelanjutan.
6. Peran Pegiat Literasi Desa
Pegiat literasi desa, termasuk karang
taruna, pengurus perpustakaan desa, relawan pendidik, dan tokoh masyarakat, memiliki
peran penting dalam mendorong budaya literasi:
- Fasilitator kegiatan literasi seperti kelas membaca, diskusi buku, pelatihan keterampilan
digital, dan program literasi kreatif.
- Penghubung antara masyarakat dan
pemerintah untuk menyampaikan kebutuhan dan
gagasan literasi desa.
- Pendamping pembelajaran bagi anak-anak dan orang dewasa, sehingga literasi menjadi praktik
sehari-hari, bukan sekadar keterampilan teoritis.
- Pengelola sumber daya literasi
desa seperti perpustakaan lokal,
perpustakaan keliling, dan ruang baca masyarakat.
Penggiat literasi yang aktif dapat
membantu memastikan keberlanjutan program literasi desa dan meningkatkan
partisipasi warga dalam pembangunan desa.
7. Dampak Literasi bagi Komunitas Desa
Peningkatan literasi di desa berdampak
luas terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial:
- Pemberdayaan ekonomi: Individu dengan keterampilan literasi lebih mampu mengakses
informasi ekonomi, mengelola usaha mikro, dan menjalankan kegiatan
produktif mandiri.
- Pemahaman informasi publik: Warga yang mampu membaca dan memahami informasi publik dapat
berpartisipasi dalam rapat desa, menyampaikan aspirasi, dan memahami hak
serta kewajiban sebagai warga.
- Pengembangan sosial budaya: Literasi mendukung keterlibatan aktif dalam budaya, seni, dan
kegiatan komunitas, mendorong saling pengertian antar generasi.
- Pengurangan kesenjangan
pendidikan: Program literasi desa membantu
menjembatani kesenjangan akses pendidikan antara daerah urban dan
pedesaan, serta antara kelompok usia yang berbeda.
Kesimpulan
Literasi adalah keterampilan dasar
sekaligus kompleks yang tidak hanya mencakup membaca dan menulis, tetapi juga
kemampuan berpikir kritis, memahami media, dan memanfaatkan teknologi
informasi. Menurut UNESCO, literasi merupakan proses pembelajaran sepanjang
hayat yang memungkinkan individu berpartisipasi penuh dalam masyarakat dan
kehidupan. Dalam konteks pemerintahan desa, literasi memiliki peran strategis
dalam pembangunan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas warga, keterlibatan
masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi serta sosial. Peran aktif
pemerintah desa dan pegiat literasi desa menjadi kunci dalam menciptakan budaya
literasi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masa depan desa.











Komentar
Posting Komentar