SEJARAH DESA

Literasi: Pengertian, Jenis-Jenis, Tujuan dan Manfaatnya

 

Literasi: Pengertian, Jenis-Jenis, Tujuan dan Manfaatnya 

Meta Deskripsi: Artikel ini mengulas secara lengkap tentang literasi — dari pengertian umum dan menurut UNESCO, jenis-jenis literasi, tujuan serta manfaatnya, hingga penerapan dalam konteks pemerintahan desa serta peran para pegiat literasi desa dan dampaknya terhadap pembangunan masyarakat desa. (Literasi, Pengertian dan Jenis-Jenisnya)

Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan kompetensi kompleks yang memengaruhi keterlibatan seseorang di berbagai aspek kehidupan, pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, hingga pembangunan masyarakat. Di era digital saat ini, pemahaman tentang literasi berkembang jauh melampaui penguasaan huruf dan angka, mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami media, informasi, teknologi, dan konteks sosial budaya yang lebih luas.

1. Pengertian Literasi Secara Umum

Secara sederhana, literasi merujuk pada kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, dan menggunakan informasi secara efektif dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup membaca teks, menulis pemikiran, dan menggunakan angka untuk menyelesaikan persoalan praktis. Literasi adalah fondasi kecakapan hidup yang memungkinkan individu berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi sosial.

2. Pengertian Literasi Menurut UNESCO

Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), literasi bukan hanya keterampilan teknis membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mencipta, mengkomunikasikan, bahkan menghitung dengan menggunakan materi teks dalam beragam konteks kehidupan. UNESCO menekankan bahwa ini adalah suatu proses pembelajaran berkelanjutan yang memungkinkan individu mencapai tujuan hidup, mengembangkan potensi, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat luas.

UNESCO juga melihat literasi sebagai bagian integral dari hak atas pendidikan dan pemberdayaan manusia  yang berdampak besar pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan keluarga, dan perluasan kesempatan kerja.

3. Jenis-Jenis Literasi

Perkembangan konsep literasi saat ini tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, melainkan mencakup berbagai kecakapan yang dibutuhkan individu untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Berikut adalah jenis-jenis literasi yang relevan dalam konteks pembangunan masyarakat dan pemerintahan desa:

1. Literasi Baca-Tulis

Literasi baca-tulis merupakan fondasi utama dari seluruh bentuk literasi. Ini mencakup kemampuan membaca, memahami, dan menulis teks secara efektif dalam berbagai konteks kehidupan.

Menurut UNESCO, kemampuan membaca dan menulis tidak hanya berarti mengenali huruf dan kata, tetapi juga memahami makna, menginterpretasikan pesan, serta mampu mengkomunikasikan gagasan secara tertulis. Literasi baca-tulis memungkinkan seseorang mengakses informasi, memahami regulasi, membaca dokumen administrasi desa, hingga menulis laporan atau surat resmi.

Di tingkat desa, literasi baca-tulis menjadi prasyarat penting agar masyarakat dapat memahami pengumuman desa, peraturan, dokumen RPJMDes, maupun informasi bantuan sosial.

2. Literasi Numerasi

Literasi numerasi adalah kemampuan memahami dan menggunakan angka serta konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari. Ini meliputi kemampuan membaca data, menghitung, menafsirkan tabel atau grafik, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi kuantitatif.

Literasi numerasi sangat penting dalam konteks pengelolaan keuangan keluarga, usaha mikro, perhitungan hasil pertanian, hingga pengelolaan anggaran desa.

Dalam pemerintahan desa, literasi numerasi mendukung transparansi dan akuntabilitas, karena aparat dan masyarakat mampu memahami laporan keuangan, alokasi dana desa, serta perencanaan anggaran pembangunan.

3. Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Ini mencakup kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan memproduksi informasi melalui perangkat digital.

Di era pemerintahan berbasis digital, literasi digital sangat penting bagi aparatur desa maupun masyarakat, terutama dalam pengelolaan website desa, sistem administrasi berbasis aplikasi, layanan kependudukan online, serta komunikasi melalui media sosial resmi desa.

Literasi digital juga membantu masyarakat desa terhindar dari hoaks, penipuan daring, dan penyalahgunaan informasi.

4. Literasi Media

Literasi media berkaitan dengan kemampuan memahami, menganalisis, dan mengevaluasi pesan yang disampaikan melalui media cetak, elektronik, maupun digital.

Kemampuan ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif. Literasi media membentuk sikap kritis dalam menerima berita, terutama terkait isu sosial, politik, dan kebijakan publik.

5. Literasi Finansial

Literasi finansial adalah kecakapan dalam memahami konsep keuangan, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, tabungan, investasi, serta risiko ekonomi.

Dalam konteks desa, literasi finansial berperan dalam penguatan BUMDes, koperasi desa, usaha mikro, serta pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Masyarakat yang memiliki literasi finansial baik cenderung lebih mandiri secara ekonomi dan mampu merencanakan masa depan dengan lebih bijak.

6. Literasi Sains

Literasi sains adalah kemampuan memahami fenomena alam dan sosial berdasarkan prinsip ilmiah. Literasi ini membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat dalam bidang kesehatan, pertanian, lingkungan, dan teknologi.

Di desa, literasi sains penting dalam praktik pertanian modern, pengelolaan limbah, sanitasi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.

7. Literasi Budaya dan Kewargaan

Literasi budaya dan kewargaan mencakup pemahaman terhadap nilai budaya, identitas lokal, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Dalam pemerintahan desa, literasi ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, pemilihan kepala desa, serta pengawasan pembangunan. Literasi budaya juga memperkuat pelestarian tradisi dan kearifan lokal sebagai identitas desa.

4. Tujuan dan Manfaat Literasi

Tujuan Literasi

Tujuan utamanya adalah memberdayakan individu dan masyarakat agar mampu:

  • Mengakses dan memahami informasi dengan benar.
  • Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan membuat keputusan yang tepat.
  • Berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan pemerintahan.
  • Mengembangkan keterampilan yang relevan dalam era digital dan globalisasi.

Manfaat Literasi

Manfaat literasi dirasakan di berbagai tingkat:

  • Akses ke pengetahuan: Literasi membuka akses terhadap pengetahuan baru melalui buku, artikel, dan sumber daring.
  • Peningkatan pendidikan: Membantu pemahaman materi pendidikan dalam konteks formal maupun non-formal.
  • Berpikir kritis: Meningkatkan kemampuan mengkritisi informasi, menganalisis argumen, dan menyusun penilaian yang tepat.
  • Kemandirian ekonomi: Literasi memperluas keterampilan yang bermanfaat dalam pekerjaan, manajemen, dan kewirausahaan.
  • Partisipasi sosial dan politik: Individu berkemampuan literasi cenderung lebih aktif dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan komunitas.

5. Literasi dalam Konteks Pemerintahan Desa

Peran Pemerintah Desa

Pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi menengah dan lanjutan di komunitasnya. Literasi tidak hanya sebagai bidang pendidikan formal, tetapi harus menjadi bagian dari perencanaan desa seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pemerintah desa dapat:

  • Menyelenggarakan program literasi berbasis masyarakat, seperti taman bacaan atau pusat kegiatan literasi desa yang melibatkan anak-anak hingga orang dewasa.
  • Mengintegrasikan literasi dalam pembangunan desa melalui pelibatan sekolah, tokoh masyarakat, dan perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan belajar.
  • Mendukung literasi digital agar warga desa mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan ekonomi, sosial, dan partisipasi publik.

Program literasi desa juga membantu mengatasi ketimpangan akses informasi dan pendidikan, terutama di daerah pedesaan yang sering kurang fasilitas pendidikan dan perpustakaan. Peran pemerintah desa dilengkapi dengan pengelolaan sumber daya lokal dan kolaborasi dengan masyarakat untuk membentuk budaya baca yang berkelanjutan.

6. Peran Pegiat Literasi Desa

Pegiat literasi desa, termasuk karang taruna, pengurus perpustakaan desa, relawan pendidik, dan tokoh masyarakat, memiliki peran penting dalam mendorong budaya literasi:

  • Fasilitator kegiatan literasi seperti kelas membaca, diskusi buku, pelatihan keterampilan digital, dan program literasi kreatif.
  • Penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan kebutuhan dan gagasan literasi desa.
  • Pendamping pembelajaran bagi anak-anak dan orang dewasa, sehingga literasi menjadi praktik sehari-hari, bukan sekadar keterampilan teoritis.
  • Pengelola sumber daya literasi desa seperti perpustakaan lokal, perpustakaan keliling, dan ruang baca masyarakat.

Penggiat literasi yang aktif dapat membantu memastikan keberlanjutan program literasi desa dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.

7. Dampak Literasi bagi Komunitas Desa

Peningkatan literasi di desa berdampak luas terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial:

  • Pemberdayaan ekonomi: Individu dengan keterampilan literasi lebih mampu mengakses informasi ekonomi, mengelola usaha mikro, dan menjalankan kegiatan produktif mandiri.
  • Pemahaman informasi publik: Warga yang mampu membaca dan memahami informasi publik dapat berpartisipasi dalam rapat desa, menyampaikan aspirasi, dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga.
  • Pengembangan sosial budaya: Literasi mendukung keterlibatan aktif dalam budaya, seni, dan kegiatan komunitas, mendorong saling pengertian antar generasi.
  • Pengurangan kesenjangan pendidikan: Program literasi desa membantu menjembatani kesenjangan akses pendidikan antara daerah urban dan pedesaan, serta antara kelompok usia yang berbeda.

Kesimpulan

Literasi adalah keterampilan dasar sekaligus kompleks yang tidak hanya mencakup membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami media, dan memanfaatkan teknologi informasi. Menurut UNESCO, literasi merupakan proses pembelajaran sepanjang hayat yang memungkinkan individu berpartisipasi penuh dalam masyarakat dan kehidupan. Dalam konteks pemerintahan desa, literasi memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas warga, keterlibatan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi serta sosial. Peran aktif pemerintah desa dan pegiat literasi desa menjadi kunci dalam menciptakan budaya literasi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masa depan desa.

 

Komentar

Sejarah Desa