Langsung ke konten utama

SEJARAH DESA

Novel Penunggu Beringin Tua

    PROLOG Di samping Kantor Desa Awan Biru, seekor kucing hitam mengeong panjang, lalu kabur terbirit-birit seperti melihat setan. Atau mungkin memang melihat setan. Malam itu, hujan gerimis membuat tanah di sekitar pohon beringin tua beraroma khas—campuran tanah basah, lumut, dan sesuatu yang… lapuk. Akar-akarnya yang sebesar lengan orang dewasa menjalar ke mana-mana, tak hanya mengikat tanah, tapi juga seolah mengikat waktu. Mengunci rahasia di bawahnya. Pak Jum, pegawai desa yang bertugas jaga malam, tengah asyik membuat kopi instan di dapur belakang. Tangannya gemetar bukan karena takut, tapi karena dingin. Atau karena kopinya sudah kadaluarsa bulan lalu. Tiba-tiba, lampu teras kantor desa berkedip-kedip. Pak Jum mengernyit. "Lampu murahan," gerutunya. Lalu ia mendengarnya. Bukan suara mistis. Bukan jeritan. Itu suara orang mengunyah.  Nyam... nyam... nyam...  seperti seseorang sedang lahap menyantap pecel. Tapi dari arah beringin. "Makannya pecel,...

PENYALURAN BLT-DD TRIWULAN III TAHUN 2023

 PENYALURAN BLT-DD TRIWULAN III TAHUN 2023

 

          Pemerintah Desa Sriwidadi pada hari senin tanggal 02 oktober 2023 telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa triwulan III tahun 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai tersebut akan di hadiri Pendamping Lokal Desa dan Babinkamtibmas. Dalam penyaluran BLT DD Pemerintah desa akan turun langsung dari rumah ke rumah masyarakat yang berhak menerima yaitu sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). kegiatan tersebut akan di pantau langsung oleh Pendamping Lokal Desa dan Babinkamtibmas tentunya untuk memastikan apakah ke 32 KPM tersebut memang layak menerima bantuan BLT-DD.




          Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menentukan calon penerima BLT-DD melalui tahapan dan penyaringan baik yang di usulkan oleh masing-masing Ketua Lingkungan maupun pada saat Musdes penetapan jumlah KPM. Proses tersebut di lakukan untuk mendapatkan calon keluarga penerima manfaat yang memang benar-benar sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang sumber dananya dari dana desa, juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/pmk.07/2022 tentang pengelolaan dana desa, serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Merujuk dari aturan tersebut di atas bahwa besaran alokasi anggaran untuk BLT-DD paling sedikit 10% dan paling banyak 25 % dari pagu dana desa masing-masing desa . Mengingat pandemi covid sudah mereda dan tidak ada lagi yang terindikasi positif covid maka Pemerintah Desa Sriwidadi melalui musdes menyepakati besaran anggaran dan jumlah KPM yaitu sebesar Rp 115.200.000 untuk 32 KPM, atau  10 % lebih mengingat masih banyak infrastruktur yang belum terlaksana dalam pelaksanaan pembangunan desa.




          Adapun kriteria  kemiskinan ekstrim untuk keluarga penerima manfaat di antaranya sebagai berikut:

  1. Keluarga yang mempunyai pendapatan kurang dari Rp 500.000, keluarga tidak mampu
  2. Terdapat anggota keluarga yang mempunyai penyakit kronis/menahun
  3. Keluarga tunggal lansia dan tidak bisa mencari nafkah lagi
  4. Terdapat anggota keluarga yang menyandang difabel
  5. Tidak tercatat sebagai penerima bansos
  6. Keluarga miskin yang terputus dari bantuan sosial lainya


          Tujuan dari penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau keluarga dengan kriteria  kemiskinan ekstrim agar dapat terpenuhinya sembilan bahan pokok sehari-hari, sehingga percepatan penghapusan dan pengentasan kemiskinan ekstrim ini dapat tercapai, sehingga Pemerintah Desa Sriwidadi tahun depan dapat fokus pada pembangunan desa, baik berupa infrastruktur jalan, jembatan, maupun peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan lainya..

 

Komentar

Sejarah Desa